SINAR Jabar - pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2023-2028 resmi dibuka.
Tim seleksi Bawaslu Jabar membuat pengumuman pendaftaran calon angota Bawaslu Jabar berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 108/HK.01.01/Kl/03/2023.
pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.
Baca Juga: KTP Digital Itu Seperti Apa? Ini perbedaannya dengan e-KTP
Baca Juga: Soal Guru Honorer Dipecat Gara-gara Sebut Ridwan Kamil 'Maneh'. Netizen: Wajar, Mereka Sahabat
Baca Juga: Profil Nani Wijawa Hingga Perjalan Perjalanan Sebagai Aktris
Dikutip dari laman Jabar.Bawaslu.go.id, proses ini juga akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional.
Kemudian prinsip afirmasi dengan tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) di setiap tahapan.
Baca Juga: RD Anak Lilis Karllina Perlu Perlindungan Khusus, KPAI Sebut Hak-haknya Harus Terpenuhi
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 2023, Bupati Purwakarta Adakan Pengajian di Rumah Dinas
Baca Juga: Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina Ajukan Diversi
Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2023-2028, pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan mulai tanggal 15 hingga 24 Maret 2023.
Sedangkan proses pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota akan dibuka mulai tanggal 28 Maret hingga 6 April 2023.
Adapun informasi terkait Jadwal dan persyaratan selengkapnya silakan mengunjungi link ini- https://bit.ly/pendaftaranbawaslujabar2023.
Artikel Terkait
Anak Lilis Karlina Gunakan Hasil Jual Obat Terlarang untuk Beli Narkoba dan Kebutuhan Sehari-hari
Kuasa Hukum Anak Lilis Karlina Ajukan Diversi
Video Aksi Wanita Terobos Palang Pintu Rel KA Nyaris Tewas Viral di Medsos
Kabar Duka, Artis Senior nani Wijaya Meninggal Dunia
Sambut Bulan Ramadhan 2023, Bupati Purwakarta Adakan Pengajian di Rumah Dinas
KPAI Apresiasi Polres Purwakarta Tangani Kasus RD Anak Lilis Karlina, Ditangani Cepat, Jaringannya Putus
RD Anak Lilis Karllina Perlu Perlindungan Khusus, KPAI Sebut Hak-haknya Harus Terpenuhi
Profil Nani Wijawa Hingga Perjalan Perjalanan Sebagai Aktris
Soal Guru Honorer Dipecat Gara-gara Sebut Ridwan Kamil 'Maneh'. Netizen: Wajar, Mereka Sahabat
KTP Digital Itu Seperti Apa? Ini perbedaannya dengan e-KTP