SINAR JABAR - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dikenal sebagai pribadi yang menyukai mobil tua atau klasik.
Baru-baru ini, koleksi mobil tua Uu Ruzhanul Ulum bertambah dengan adanya mobil Toyota Coaster tahun 75.
Diunggah melalui akun instagram pribadi Uu Rzhanul Ulum @ruzhanul, ia membagikan kondisi mobil Toyota Coaster-nya itu.
Baca Juga: Pemotor Wajib Waspada Dengan Modus Baru Curanmor Ini
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Kasus Gratifikasi, Begini Tanggapannya
Baca Juga: Yuk Simak Kisah Inspiratif Talenta Muda Indonesia Dalam Bincang Talenta Berprestasi Tahun 2023
Uu Ruzhanul Ulum mengungkap mendapatkan mobil tua merupakan hadiah yang paling berhaga, karena unik.
"Tah buat saya mah ieu teh hadiah nu berharga baraya, mobil jadul kieu teh sok unik menurut saya mah,' kata Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangannya.
Menurutnya, Toyota Coaster-nya itu meskipun dalam kondisi yang sudah tua namun baginya itu merupakan harta karun.
Baca Juga: Antisipasi Pencurian Hewan Qurban Jelang Idhul Adha 1444 H, Polsek Plered Imbau Linmas Lebih Waspada
"Saya dapat harta karun, Toyota Coaster tahun 75," katanya dalam video yang diunggah.
Kondisi mobil tersebut, kata dia, saat ini tengah diperbaiki, karena keadaanya yang sudah tua dan saat ini sudah rusak,
Artikel Terkait
Antisipasi Pencurian Hewan Qurban Jelang Idhul Adha 1444 H, Polsek Plered Imbau Linmas Lebih Waspada
Kabar Duka Diterima Bupati Purwakarta Saat Hadiri Sidang Paripurna
Indonesia Bakal Pakai Teknologi VAR Sepak Bola, Erick Thohir Gelar Pertemuan dengan Distributor Singapura
Lowongan Kerja Tersedia 3.057, Peserta Purwakarta Job Fair Sebanyak 38.979
Kualifikasi Piala Asia U-23, Indonesia Ada di Grup K bareng Turkmenistan dan China Taipei
Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Sasaran dan Besaran Denda Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Mengenal Fungsi Surat Tilang Biru dan Merah serta Cara Bayar Denda yang Benar
Yuk Simak Kisah Inspiratif Talenta Muda Indonesia Dalam Bincang Talenta Berprestasi Tahun 2023
Bupati Bandung Dadang Supriatna Dilaporkan ke KPK Kasus Gratifikasi, Begini Tanggapannya
Pemotor Wajib Waspada Dengan Modus Baru Curanmor Ini