Pemkot Segera Segel Lahan Kebun Binatang Bandung

- Senin, 24 Juli 2023 | 14:26 WIB
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jawa Barat Senin 24 Juli 2023. (Foto: Sinarjabar.com/Mugni)
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jawa Barat Senin 24 Juli 2023. (Foto: Sinarjabar.com/Mugni)

SINAR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera melakukan segel dan ambil alih lahan Kebun Binatang Bandung yang berada di Jalan Tamansari Kelurahan Lebak Siliwangi Kecamatan Coblong Kota Bandung Jawa Barat.

Disegelnya Kebun Binatang Bandung dilakukan karena tiga surat teguran dan tiga surat peringatan yang dilayangkan Pemkot Bandung melalui Satpol PP sudah melewati batas waktu.

"Sesuai prosesdur tahapan, kita sudah melakukan prosedur yang ada mulai dari teguran hingga peringatan, dan hari ini Satpol PP menyampaikan peringatan terakhir ke Kebun Binatang Bandung. Kalau ini diabaikan, sesuai dengan hak kami bahwa kami akan mengambil alih lahannya, bukan kebun binatangnya. Mungkin dengan proses penyegelan dan lain sebagainya," ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jawa Barat Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Anggaran BTT

Baca Juga: BKPSDM Evaluasi Jabatan Plt Kepala DKUPP Purwakarta

Baca Juga: Polres Purwakarta Gelar Operasi Antik Lodaya, Kapolres Minta Petugas Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Ema menyebut, dasar penyegelan aset lahan Kebun Binatang Bandung seluas 13,9 hektare yaitu bukti perjanjian sewa lahan yang dimiliki oleh Pemkot Bandung. Sewa lahan tersebut, sudah terjalin kerjasama antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sejak tahun 1970.

"Ada buktinya di BKAD, namun sejak tahun 2008 mereka tidak pernah lagi membayar sewa lahan ke Pemkot Bandung. Sehingga kami meyakini bahwa lahan itu sebagai aset daerah dan sekarang pihak yayasan memiliki utang ke Pemkot Bandung sebesar Rp17,7 miliar. Sehingga penyegelan ini merupakan bentuk penegakan hukum, dimana sesuai Perda Barang Milik Daerah Nomor 12 tahun 2018,"ucapnya.

Ema memastikan, jika nantinya akan dilakukan proses penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung, pihaknya sudah menggandeng Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung.

Baca Juga: Purwakarta Tiga Tahun Berturut-turut Raih Penghargaan KLA, Yuk Ucapkan Selamat Lewat Twibbon

Baca Juga: Pameran Pembangunan, Pengunjung Stand DPRD Purwakarta Bisa Dapat Hadiah Menarik

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Peran Jaksa Sangat Penting Lindungi Kepentingan Negara

Berdasarkan data Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), total jumlah hewan yang ada di Kebun Binatang Bandung mencapai 664 individu satwa yang terbagi ke dalam 123 jenis.

"Ternyata satwa yang ada di kebun binatang pun beragam kepemilikan ada yang milik negara, ada yang milik taman safari mungkin ada miliknya yayasan. Jadi perlu ditekankan kita mengamankan aset lahan, bukan kebun binatangnya, maka kita gandeng PKBSI untuk menjaga kelangsungan hidup satwa yang ada di sana," jelasnya.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bule Asal Amerika Serikat Tusuk Mertua Hingga Tewas

Senin, 25 September 2023 | 17:34 WIB

Memohon Turun Hujan, Pemkab Bekasi Gelar Sholat Istisqa

Senin, 25 September 2023 | 17:21 WIB
X