Polres Purwakarta Usut Terus Kasus Dugaan Korupsi Desa Pangkalan, 34 Orang Sudah Dimintai Keterangan

- Selasa, 1 Agustus 2023 | 18:51 WIB
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. /Istimewa
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. /Istimewa

SINAR JABAR - Penyelidikan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta masih dilakukan Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. 

Sebelumnya pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta mengundang terhadap 17 orang saksi termasuk Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022. 

Baru-baru ini, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 17 orang, diantara Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan.

Baca Juga: Hanya Ada Lima Armada Pancar, Kebakaran Tahu Ini di Purwakarta Sudah 63 Peristiwa

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Lantik 268 PPPK untuk Tenaga Guru dan Tenaga Tenis Pemkab Purwakarta

Baca Juga: Baru di Empat Lokasi, Omzet Pasar Kreatif Bandung 2023 Sudah Tembus Rp6,7 Miliar

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi. 

"Minggu lalu anggota kami sudah mintai keterangan 17 orang saksi dari mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Camat, Pendamping Desa Kasi Tapem Kecamatan Bojong dan pemilik toko bangunan. Kali ini anggota kami sudah mengundang dan meminta keterangan dari 17 orang saksi tambahan. Jadi total saksi yang sudah dimintai keterangan ada 34 orang," Ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Senin, 1 Agustus 2023.

Adapun 17 saksi tambahan yang sudah dimintai keterangan yaitu, Istri Kepala Desa yang menjabat sebagai Ketua TPPK, Pengusaha Domba, Penerima Bantuan Ternak Domba, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua Kader Posyandu dan Suplier Bahan Bangunan. 

Baca Juga: Kota-kota Penyelenggara Piala Dunia U-17 Bakal Digelar di Pulau Jawa Saja, Apa Alasannya?

Baca Juga: Dinkes Purwakarta Bawa Bocah Pecandu Aroma Bensin ke RSUD Bayu Asih

Baca Juga: Masa Jabatan Bupati Purwakarta Segera Berakhir, Anne Ratna Mustika Ucapkan Terimakasih

"Pada minggu kemarin, anggota kami sudah mengundang terhadap 17 saksi tambahan. Agendanya klarifikasi keterangannya," Ucap Kapolres.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kasus dugaan korupsi Desa Pangkalan ini akan terus diusut.

Halaman:

Editor: Ikbal Safana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bule Asal Amerika Serikat Tusuk Mertua Hingga Tewas

Senin, 25 September 2023 | 17:34 WIB

Memohon Turun Hujan, Pemkab Bekasi Gelar Sholat Istisqa

Senin, 25 September 2023 | 17:21 WIB
X