SINAR JABAR - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sopian, melalui Humas, Asep Sunandar Nugraha mengatakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Daftar nama calon jemaah haji tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Kemenag Purwakarta pun sudah menerima daftar nama-nama calon jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta yang berangkat tahun ini.
Baca Juga: Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Tasikmalaya Tak Ada yang WFH
"Alhamdulillah, Kemenag Purwakarta sudah menerima nama-nama calon jemaah haji asal Purwakarta yang berangkat tahun 2022 ini," kata Asep saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Senin, 9 Mei 2022.
Asep menjelaskan, kuota jemaah haji untuk Kabupaten Purwakarta tahun 2022 ini sebanyak 350 orang.
"Sesuai kuota tahun ini, Purwakarta akan memberangkatkan 350 calon jemaah untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi," ujarnya.
Baca Juga: Selama Arus Mudik 2022, 37 Orang Tewas Kecelakaan di Jawa Barat
Sebagai penutup, Asep mengimbau calon jemaah haji Purwakarta yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik.
Artikel Terkait
Rincian Kuota Haji 2022 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat
Purwakarta Dapat Kuota Haji 350 Orang Tahun Ini
Ini Biaya Haji per Embarkasi Berdasarkan Keppres BPIH 2022
Kemenag Finalisasi Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022, Cek di Sini
Kemenag Rilis Jamaah Haji 2022 yang Berhak Berangkat