SINAR JABAR - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan timsus Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP," ungkap Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa 9 aGUSTUS 2022.
Baca Juga: Sidak Kapolres Purwakarta ke Polsek-polsek, Diantaranya Soal Vaksinasi Dosis Ketiga
Baca Juga: Sosialisasi bahaya Narkoba Gencar Dilakukan Polres Purwakarta, Ini Tujuannya
"Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Sigit.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J akan Tuntas di Tingkat Polisi, Ayo Kita Kawal Pengadilannya
Sigit menambahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya. ***
Artikel Terkait
Bus Jurusan Pelabuhan Ratu-Bogor Terbakar di Dekat GT Ciawi, Penyebabnya Masih Proses Penyelidikan
Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J akan Tuntas di Tingkat Polisi, Ayo Kita Kawal Pengadilannya
Underpass Jalan Dewi Sartika Jadi Salahsatu Solusi Kemecetan di Depok, Kata Ridwan Kamil
Hari ini, 14 WNI dari Kamboja Korban Penipuan Pulang ke Tanah Air, Total Sudah 39 Orang
Tarif Terbaru Ojek Online atau Ojol Sesuai Aturan Kemenhub, Berikut Rincian dan Zonasinya
Penggeledahan di Lapas Purwakarta, Petugas Masih Temukan Benda Berbahaya
Maung Bandung Kalah Telak dari Borneo FC, Ridwan Kamil: Poek, Seperti Malam, Gelap, Ada Apa dengan Persib?
Ketua Komnas HAM: Proses Hukum Kasus Brigadir J Harus se-Fair Mungkin
Sosialisasi bahaya Narkoba Gencar Dilakukan Polres Purwakarta, Ini Tujuannya
Sidak Kapolres Purwakarta ke Polsek-polsek, Diantaranya Soal Vaksinasi Dosis Ketiga