SINAR JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Jabar kali ini membuka penerimaan 4.571 PPPK.
Dikutip dari laman bkd.jabarprov.go.id pada Selasa 7 November 2022, rincian jumlah alokasi formasi sebanyak 4.571 PPPK tersebut, yakni:
Baca Juga: Pria di Purwakarta Ditemukan Tewas Dalam Kontainer
1. Jabatan Fungsional (JF) Guru: 3.800 Formasi
2. Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan : 731 Formasi
3. Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Teknis Lainnya : 40 Formasi.
Untuk jadwal pendaftaran seleksi 31 Oktober 2022 - 13 November 2022.
Penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jabar formasi tahun 2022 ini berdasarkan surat pengumuman Nomor: 800/PENG-01/PANSELASN-JABAR/2022, tertanggal 4 November 2022 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jabar selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara, Setiawan Wangsaatmaja.
Baca Juga: Kursi DPRD Kabupaten Purwakarta di Pileg 2024 Bertambah Jadi 50
Untuk informasi lebih lengkap pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Jabar Klik INI.***
Artikel Terkait
Perjuangkan Nasib Honorer Menjadi PPPK, Saan Mustopa Soroti Ketidakjelasan Data
Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2022, Simak!
Guru Honorer di Purwakarta Cemas, Tidak Semua Lulus Passing Grade Dapatkan Formasi PPPK 2022
Gus Halim Usulkan Pendamping Desa Jadi PPPK
Pemkab Purwakarta Buka Pendaftaran PPPK, untuk Pelamar Umum dan Disabilitas