Pejabat Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 H

- Kamis, 23 Maret 2023 | 10:55 WIB
Presiden Jokowi meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini. (Foto: Setkab)
Presiden Jokowi meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini. (Foto: Setkab)

SINAR JABAR - Para pejabat diminta meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 H/2023 M.

Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung yang meminta bawahannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini.

Surat Sekretaris Kabinet itu bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 ditandangani Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Surat perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Penjaga KJA di Waduk Jatiluhur Purwakarta Ditemukan Tewas

Baca Juga: Link Streaming Para Pencari Tuhan Jilid 16 Beserta Jam Tayang dan Sinopsis

Baca Juga: Kapolres Purwakarta Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Nyatakan Siap Maju Pilkada Purwakarta 2024

Baca Juga: Superhero Beraksi di Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta

Baca Juga: Pengumuman Hasil Penilaian UKK Calon Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Purwakarta

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Penetapan itu disampaikan setelah Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam 22 Maret 2023.***

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X