Presiden Jokowi Sebut Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat Pemerintah

- Senin, 27 Maret 2023 | 23:43 WIB
Presiden Jokowi memberikan penjelasan terkait arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama khusus untuk pejabat pemerintah. (Foto: Tangkapan layar)
Presiden Jokowi memberikan penjelasan terkait arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama khusus untuk pejabat pemerintah. (Foto: Tangkapan layar)

SINAR JABAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa arahan untuk tidak mengadakan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi para pejabat di internal pemerintahan, tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Mulai Kemenkeu hingga BIN

Baca Juga: Pantau Situasi Terkini Purwakarta Lewat CCTV Live, Ini Caranya

Baca Juga: Penjelasan Kemenag Purwakarta Soal Video Viral Dugaan Pelarangan Ibadah Jemaat GKPS

Presiden Jokowi menyampaikan, arahan tersebut dikeluarkan pemerintah karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.

Oleh karena itu, Presiden meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Baca Juga: Lengkap, Nama-nama Jemaah Haji Purwakarta yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023

Baca Juga: Info Seleksi CPNS 2023 Bulan Juni Banyak Dicari, Persiapkan Syaratnya Ini

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Mulai Kemenkeu hingga BIN

Presiden Jokowi pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.

“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X