Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 1 April 2023, Cek Info Lengkap di Sini

- Selasa, 28 Maret 2023 | 05:02 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah resmi membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan. (Foto: Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah resmi membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan. (Foto: Kementerian PANRB)

SINAR JABAR - Pemerintah resmi membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan.

Untuk sementara, ada 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

Masyarakat yang tertarik menjadi aparatur sipil negara melalui sekolah kedinasan bisa mulai mendaftarkan diri sejak tanggal 1 hingga 30 April 2023.

Baca Juga: Viral AKP Agnis Juwita Manurung Pamer Harta dan Hedon, Ini Klarifikasi Kapolres Malang

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat Pemerintah

Baca Juga: 89 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag, Ada yang Bakal Jabat Kakanwil

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, masyarakat harus mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ini.

“Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini. Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” kata Menteri Anas, Senin 27 Maret 2023.

Menteri Anas menegaskan seleksi ini bersifat transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes.

Baca Juga: Penjelasan Kemenag Purwakarta Soal Video Viral Dugaan Pelarangan Ibadah Jemaat GKPS

Baca Juga: Pantau Situasi Terkini Purwakarta Lewat CCTV Live, Ini Caranya

Baca Juga: Info Seleksi CPNS 2023 Bulan Juni Banyak Dicari, Persiapkan Syaratnya Ini

“Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” ungkap Anas.

Instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) total 525 kebutuhan, BPS (Politeknik Statistika STIS) 500 kebutuhan, BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) 125 kebutuhan, BIN (STIN) 400 kebutuhan, Kementerian Keuangan 1.100 kebutuhan, BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) 80 kebutuhan, dan Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) 1.408 kebutuhan.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X