Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023

- Senin, 15 Mei 2023 | 11:00 WIB
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (Foto: Dok. Kemenag)
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (Foto: Dok. Kemenag)

SINAR JABAR - Kementerian Agama kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Baca Juga: Sebuah Pabrik Tekstil di Kota Cimahi Ludes Dilalap Si Jago Merah, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran

Baca Juga: Video Seorang Pria Banting Balita Hingga Menangis Histeris Viral di Media Sosial, Begini Kata Netizen

Baca Juga: Peringati 75 Tahun Nakba Palestina, Ribuan Orang Berkumpul di London

Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin 15 Mei 2023.

Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan.

Baca Juga: Terungkap Partai Pilihan Dedi Mulyadi Usai Mundur dari Golkar, Sekarang Jadi Kader Gerindra

Baca Juga: Sosialisasi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Puji Pembelajaran di Purwakarta

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Kawal Golkar Daftarkan Bacaleg ke KPU Purwakarta

“Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” tambahnya.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Thohir Dinilai Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Sabtu, 30 September 2023 | 18:39 WIB
X