SINAR JABAR - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali mencetak kinerja mentereng lewat beragam capaian positif yang tercantum dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) tahun 2022.
BPJAMSOSTEK berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya.
Laporan Pengelolaan Program (LPP) BPJAMSOSTEK, telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
Baca Juga: Polisi Ringkus Perempuan yang Bawa Kabur Uang Studi Tour SMAN 21 Bandung
Baca Juga: Fenomena Langka Jutaan Udang Naik ke Darat Bikin Heboh Warga
Hal ini secara resmi diumumkan oleh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK lewat expose yang mengusung tema “Pencapaian Nasional & Global dalam Meningkatkan Perlindungan Pekerja Indonesia" di Jakarta, Jum’at, 12 Mei 2023.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muhammad Zuhri memberikan apresiasinya kepada manajemen dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras, sehingga pelaksanaan audit berjalan dengan lancar dan sesuai dengan timeline yang disepakati.
Pihaknya berharap kedepan proses audit dapat dilakukan dengan lebih efektif dengan tetap mempertahankan kualitas.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Siapkan Mobil Dinas untuk Antar Jemput Jemaah Haji
Baca Juga: Bupati Purwakarta Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Puting Beliung
Baca Juga: Ratusan Warga Dangiang Susah Payah Bawa Pipa, Demi Dapatkan Air Bersih
Atas dukungan semua pihak, menurut Zuhri, proses audit laporan keuangan dan laporan pengelolaan program BPJAMSOSTEK tahun buku 2022 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan selesai sesuai dengan timeline yang telah disepakati.
"Hasil opini KAP pada laporan tahunan ini telah memenuhi target indeks capaian kinerja (ICK) BPJAMSOSTEK yang ditetapkan oleh pemerintah melalui DJSN dan dalam tiga tahun terakhir telah memenuhi harapan,”ujarnya.
Artikel Terkait
Kurir SAP Express Meninggal Saat Antar Paket, BPJAMSOSTEK Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJAMSOSTEK Purwakarta Gandeng Polri Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Pasien Kecelakaan Kerja Hingga Sembuh
Pasca Lebaran, BPJAMSOSTEK Purwakarta Tahun Cairkan JHT Sebanyak Rp 92 Miliar
May Day 2023, BPJAMSOSTEK Purwakarta Bagikan Sembako dan Edukasi Penggunaan JMO
BPJAMSOSTEK Berikan Penghargaan untuk DPMD Purwakarta