SINAR JABAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang baru saja dilantik segera tancap gas untuk menyiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” ujar Presiden dalam keterangan pers usai pelantikan, Selasa, 12 April 2022.
Presiden menekankan KPU dan Bawaslu agar tahapan Pemilu yang dimulai pada 14 Juni mendatang dipersiapkan secara detail dan matang.
Baca Juga: Eks PNPM-MP Cibatu Purwakarta Didorong Secepatnya Jadi BUMDesma
Tahun 2024 merupakan kali pertama penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) digelar serentak.
“Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022. Ini penting dilakukan, karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama, sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga berpesan kepada KPU agar menekankan pendidikan politik pada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi ini dengan gembira.
Baca Juga: Gus Muhaimin Temui PMI di Arab Saudi
“Jangan lagi membuat masyarakat terprovokasi oleh isu-isu politik identitas. Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” ujarnya.
Artikel Terkait
Berikut 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu 2022-2027 Terpilih
DPR Sahkan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Aplikasi Sirekap Bakal Permudah Pekerjaan KPU Dalam Pemilu 2024
Mahfud MD: Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 pada 12 April
Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027