SINAR JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM) tidak hanya digembar-gemborkan di ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi berbagai desakan dan isu liar terkait Harun Masiku. Desakan ini salah satunya disuarakan mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Novel Baswedan.
"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM (Harun Masiku) untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Minggu, 22 Mei 2022.
Baca Juga: Polisi Cari Keberadaan Sopir Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Ciamis
Ali menandaskan, informasi terkait Harun Masiku yang diterima KPK selanjutnya dengan cepat ditindaklanjuti.
Dia pun mengaku khawatir apabila penyampaian informasi di ruang publik justru akan menghambat proses pelacakan yang sedang dilakukan KPK.
"Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya," jelasnya.
Baca Juga: Menag Mengaku Puas Hotel Jemaah Haji Dekat Masjid Nabawi
Pada kesempatan yang sama, Ali memastikan pihaknya tidak pernah berhenti mencari keberadaan Harun Masiku.
Artikel Terkait
KPK Bakal Pelototi Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah
Dugaan Suap Ade Yasin, KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor
KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Idul Fitri
KPK Duga Ade Yasin Kumpulkan Uang untuk Operasional Tim Pemeriksa BPK
Kasus Dugaan Suap Ade Yasin, KPK Siap Periksa Kepala BPK Jabar