SINAR JABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el), Rabu, 29 Juni 2022.
Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS) selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Gamawan Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Baca Juga: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Tasikmalaya, Uang Rp300 Juta Raib Digondol Maling
Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), anggota DPR RI 2014—2019 Miryam S. Haryani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HSF).
Empat orang itu disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam konstruksi perkara, dijelaskan pula bahwa ketika proyek KTP-el dimulai pada tahun 2011 tersangka Paulus Tannos diduga telah lakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor dan tersangka Husni dan Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Padahal, Husni dalam hal ini adalah ketua tim teknis dan juga panitia lelang.
Baca Juga: Polres Cianjur Temukan 10 Hektare Ladang Ganja di Lereng Gunung Karuhun
Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 bulan dan menghasilkan beberapa output di antaranya adalah SOP pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis yang kemudian menjadi dasar untuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) yang pada tanggal 11 Februari 2011 ditetapkan oleh Sugiharto selaku PPK Kemendagri.
Artikel Terkait
KPK Panggil 3 Saksi Kasus Dana Bergulir LPDB-KUMKM untuk Jawa Barat
Survei Indikator, KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum yang Tingkat Kepercayaannya Paling Rendah
KPK Bakal Panggil 9 Pejabat Pemkab Bogor Usut Kasus Ade Yasin
KPK Periksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Sebagai Saksi
KPK Ingatkan Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik Lapor LHKPN