SINAR JABAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk saling menghormati dalam menyikapi perbedaan penetapan Idul Adha antara keputusan pemerintah dengan Muhammadiyah.
"Hal seperti ini adalah hal biasa terjadi di tengah-tengah kita, tapi jangan jadikan perbedaan itu menjadi perpecahan. Adanya perbedaan itu untuk saling menghormati," ujar Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi saat sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022, setelah diputuskan dalam sidang isbat pada Rabu. Keputusan itu diambil setelah menerima laporan dari 86 titik pemantauan hilal.
Baca Juga: Berikut Daftar Pemenang Mojang Jajaka Kabupaten Purwakarta 2022
Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.
Sementara metode yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah, MABIMS, menyatakan ketinggian tersebut belum memenuhi kriteria awal bulan baru.
Kriteria MABIMS menyatakan awal bulan jika parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Baca Juga: Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Dipanggil KPK Terkait Kasus KTP-el
Adapun Muhammadiyah yang menggunakan wujudul hilal menetapkan Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Artikel Terkait
Tentukan Idul Adha, Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 29 Juni
Jelang Idul Adha, Kemenag Siapkan Pengaturan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
Promosi Minuman Holywings Tuai Kritik, Hotman Paris Temui Ketua MUI Sampaikan Permintaan Maaf
Berikut SE Terkait Panduan Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Kurban 1443 Hijriah
MUI Diminta Siapkan Fatwal Soal Penggunaan Ganja untuk Medis