Hari ini, 14 WNI dari Kamboja Korban Penipuan Pulang ke Tanah Air, Total Sudah 39 Orang

- Selasa, 9 Agustus 2022 | 13:12 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (Foto: PMJ News)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. (Foto: PMJ News)

SINAR JABAR - Belasan pekerja migaran yang menjadi korban penyekapan perusahaan scamming di Kamboja telah tiba ke Tanah Air.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan ada 14 pekerja migran yang menjadi korban penyekapan tersebut hari ini telah tiba di Tanah Air.

"Hari ini 14 WNI dari Kamboja korban penipuan kita pulangkan hari ini. Sebelumnya 13, dan hari pertama 12, jadi total sudah 39 WNI," ujar Benny Rhamdani di Bandara Soetta, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Underpass Jalan Dewi Sartika Jadi Salahsatu Solusi Kemecetan di Depok, Kata Ridwan Kamil

Ia mengatakan para WNI yang dipulangkan berstatus sebagai saksi. Dia berharap para korban ini profesional dalam memberikan keterangan.

"Nanti akan ketahuan, yang mengiming-imingi mereka itu siapa. Kalau perorangan siapa bisa disebut, kalau perusahaan ya perusahaan apa ya," tuturnya.

"(Bahkan) sampai mereka disana bekerja di mana, orang Indonesia-nya siapa, sehingga mereka lolos untuk berangkat secara tidak resmi ke luar negeri, karena efek jera ini penting," sambungnya .

Baca Juga: Mahfud MD Yakin Kasus Brigadir J akan Tuntas di Tingkat Polisi, Ayo Kita Kawal Pengadilannya

Menurut Benny, peristiwa penyekapan ini sekaligus menjadi pembelajaran para pekerja migran, bahwa berangkat secara ilegal akan menjadi masalah di kemudian hari.

"Kasus ini menjadi bukti jika berangkat secara tidak resmi, ada masalah di luar negeri," tambah Benny.

Di kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menuturkan pemulangan migran di Kamboja dilakukan bertahap. Hal itu menyesuaikan proses BAP di Kamboja dan di keimigrasian.

Baca Juga: Siap-Siap! BLACKPINK Akan Rilis 'Pink Venom', Tepat di Hari Jadi 19 Agustus 2022

"Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian. Juga menjalani proses wawancara seperti indikasi korban TPPO selama di Kamboja," tutur Judha. ***

Editor: Anas Ali Hamzah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Idul Fitri Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan MUI

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:37 WIB

Lokasi TPS Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:53 WIB
X