SINAR JABAR - aksi unjuk rasa perkumpulan pengemudi ojek online digelar hari ini di Gedung DPR, Senin, 29 Agustus 2022.
aksi unjuk rasa tersebut di ikuti , ribuan pengemudi ojek online dari berbagai wilayah di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Beberapa perwakilan pengunjuk rasa yang notabene mewakili pengemudi ojek online pun berhasil memasuki Gedung DPR pada pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Angkot Tertabrak KRL di Kota Bogor, Sopir Selamat
Baca Juga: Warga Perumahan Gempar, Wanita Pensiunan PNS Tewas Dalam Rumah
Mereka diterima untuk melakukan audiensi dengan Komisi V DPR yang membawahi bidang infrastruktur dan perhubungan.
Sebagaimana dilansir dari seputar tangsel dalam udul artikel "Pertemuan Ojek Online dengan Komisi V DPR Hasilkan 2 Kesimpulan"
Adapun audiensi yang dilakukan oleh Komisi V dengan perwakilan ojek online menghasilkan dua kesimpulan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi Gelar Rekonstruksi di 2 Lokasi
Pertama, Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojek online yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online.
Kedua, selanjutnya Komisi V DPR RI akan memperjuangkan apresiasi tersebut, terutama yang menyangkut payung hukum dan revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ melalui Prolegnas tahun 2023.
Dalam surat yang diterima SeputarTangsel.com dari perwakilan Koalisi Ojol Nasional, surat kesimpulan hasil audiensi perwakilan ojek online dengan Komisi V tersebut ditandatangani oleh tiga anggota Komisi V DPR, yaitu Eddy Santana Putra (Gerindra), H. Irwan (Demokrat) dan Cen Sui Lan (Golkar).
Baca Juga: Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online sendiri membawa lima poin yang menjadi tuntutan.
Artikel Terkait
Menkes Budi Gunadi Sadikin Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berikut Penjelasan PSSI Terkait Tidak Digelarnya Piala Indonesia
Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 Resmi Dibuka, Ini Ketentuannya
Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi Gelar Rekonstruksi di 2 Lokasi
Kasad Resmikan Instalasi Tahanan Militer Super Maximum Security di Pomdam III/Siliwangi
Polisi Bongkar Praktek Pengemasan Oli Palsu di Bekasi
IDM 2022, Berikut Daftar Status Desa di Kabupaten Purwakarta
Warga Perumahan Gempar, Wanita Pensiunan PNS Tewas Dalam Rumah
Angkot Tertabrak KRL di Kota Bogor, Sopir Selamat