Mendagri Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis kepada Calon Atau Partai

- Kamis, 22 September 2022 | 11:18 WIB
Mendagri Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis kepada Calon Atau Partai. (Foto: Setkab)
Mendagri Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis kepada Calon Atau Partai. (Foto: Setkab)

SINAR JABAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja tetap profesional.

Menurutnya, ASN dilarang ikut campur dinamika politik Pemilu maupun Pilkada 2024.

"ASN harus tetap pada posisi sebagai tenaga professional. Meskipun memiliki hak pilih tapi tidak boleh berpolitik praktis memihak kepada calon atau partai tertentu," terang Tito, hari ini Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Diduga Libatkan ASN Dalam Politik Praktis

Karena itu, Tito pun meminta ASN untuk bersikap netral pada pemilu serentak pada 2024 mendatang.

"Kita semua sepakat biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat atau daerah atau legislatif proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik,” ucapnya.

“Tetapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun pemenangnya," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya, Netizen Banyak Beri Komentar Kaget di Instagram

Masih dari keterangan Tito, ASN merupakan bagian penting dari pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pilkada tahun 2024 baik tingkat nasional maupun tingkat daerah berjalan baik.***

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Thohir Dinilai Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Sabtu, 30 September 2023 | 18:39 WIB
X