SINAR JABAR - Kejaksaan Agung melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjemput paksa Hasnaeni atau yang sering dipanggil Wanita Emas yang menjabat Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan Wanita Emas tersebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik melakukan penjemputan yang bersangkutan," terang Sumedana kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
Baca Juga: Jarak Desak Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara
Kemudian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias Wanita Emas juga melakukan perlawanan.
Ketika dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.
Kemudian Hasnaeni juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.
Baca Juga: Heboh, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Pasar Cikurubuk Tasikmalaya
Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kuntadi menuturkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.
Karena alasan sakit, lalu penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Selanjutnya, penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis). Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," tutur Kuntadi.
Baca Juga: Mobil Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi, Tiga Korban Tewas
Untuk diketahui, Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara itu pada Rabu 31 Agustus 2022, lalu.
Hasnaeni dijuluki Wanita Emas lantaran mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.
Artikel Terkait
Kejagung Hentikan 1.070 Perkara Lewat Restorative Justice
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Waskita Beton Precast
Mantan Mendag M Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J dengan Tersangka Ferdy Sambo CS ke Penyidik
Wanita Emas Teriak Histeris Saat Masuk Mobil Tahanan, Pasca Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi