Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Novel Baswedan Beri Apresiasi Ini

- Jumat, 23 September 2022 | 11:17 WIB
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan  (Pikiran Rakyat)
Mantan pegawai KPK Novel Baswedan (Pikiran Rakyat)

SINAR JABAR - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung.

KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Novel Baswedan mengapresiasi KPK terkait penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Mantan penyidik KPK itu memuji keberhasilan penyelidik melakukan OTT ditengah pimpinan yang tidak antusias dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Di Tengah Kabar Keretakan Rumah Tangganya, Ambu Anne Raih Penghargaan

"Selamat atas keberhasilan kawan kawan penyelidik KPK melakukan OTT thd Hakim Agung," ujarnya.

"Saya tahu ini tdk mudah, apalagi ditengah pimpinan KPK yg tampak tdk antusias memberantas korupsi," ujar Novel Baswedan pada akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Kamis, 22 September 2022.

Sebagaimana dilansir dari laman Pikiranrakyat.com dalam judul artikel "Novel Baswedan Beri Sindiran Usai KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap"

Baca Juga: Wanita Emas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi hingga Dijemput Paksa

Novel Baswedan berharap penindakan terhadap tersangka kasus korupsi bisa memberikan dampak baik.

"Semoga penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan," kata Novel Baswedan.

Cuitan tersebut direspons warganet pada kolom komentar dan mempertanyakan narasi yang dimaksud Novel Baswedan.

Baca Juga: bank bjb Kolaborasi dengan BPDP Kelapa Sawit terkait Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan Perbankan

"Loh kok begitu narasinya pak? Bukannya kalau OTT berhasil seperti itu artinya dapat dukungan dari pemimpin KPK? Maaf kalau salah, mohon diluruskan," ujar salah satu komentar.

Halaman:

Editor: Anas Ali Hamzah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X