SINAR JABAR - Pemerintah mendeteksi adanya exclusion error atau salah sasaran dalam penyaluran bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM).
Hal tersebut Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI Suprayoga Hadi.
Hadi menjelaskan jumlah exclusion error yang terdeteksi sebanyak 1,3 juta orang. Bantuan ini diberikan dalam rangka kompensasi atas kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Polisi Amankan Delapan Pelajar Pelaku Tawuran di Bekasi
Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Terjang Empat Desa di Garut
“Untuk menjangkau exclusion error, kemarin kita sudah coba hitung untuk [BLT] BBM, kompensasi itu ternyata ada sekitar 1,3 juta exclusion error yang terdeteksi,” kata Hadi Rabu, 21 September 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube BRIN Indonesia hari ini.
“Ini kita akan coba insert, kami sedang coba sinkronkan angka ini supaya jangan sampai nanti ada exclusion error. Yang sudah jelas-jelas berhak, tapi tidak dapat,” lanjut Hadi.
Dalam kesempatan itu, Hadi menerangkan TNP2K menghadapi sejumlah tantangan dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Baca Juga: Bandung Perlu 2 Jalan Layang Baru untuk Urai Kemacetan
Selain masalah exclusion error, penyempurnaan basis data penetapan sasaran juga menjadi aspek yang perlu diatasi.
Salah satunya dengan menyiapkan sinkronisasi data yang telah divalidasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Data yang tengah disiapkan itu disebut Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penyiapan data itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), dan TNP2K.
Baca Juga: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Catatan inclusion error alias masyarakat yang tidak berhak menerima tetapi justru menerima bantuan juga disebut sebagai tantangan yang perlu diminimalisasi. Selain itu, persoalan lembaga pelaksana program menjadi satu tantangan lain untuk menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem. ***
Artikel Terkait
Kasus Suap, KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati Sebagai Tersangka
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Novel Baswedan Beri Apresiasi Ini
PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J
GNRP Akan Gelar Aksi Demo Tolak BBM Naik, Estimasi Massa Capai 1000 Orang
Begini Kronologis OTT KPK Dugaan Korupsi Perkara di Mahkamah Agung
Bandung Perlu 2 Jalan Layang Baru untuk Urai Kemacetan
Bursa Musda KNPI Purwakarta, Hanya Dua Bakal Calon yang Memenuhi Syarat?
Temui Presiden Jokowi, Bawaslu Minta Dukungan Fasilitas Pengawasan Pemilu
Intensitas Hujan Tinggi, Banjir Terjang Empat Desa di Garut
Polisi Amankan Delapan Pelajar Pelaku Tawuran di Bekasi