SINAR JABAR - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta seluruh jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan melekat terhadap rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal ini menyesuaikan agenda perekrutan oleh KPU yang membuka pendaftaran PPS mulai 18-27 Desember 2022 kemudian jadwal tes tertulis pada 2-4 Januari 2023, wawancara pada 8-10 Januari hingga jadwal pelantikan pada 17 Januari 2023.
"Seluruh jajaran (pengawas pemilu/Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Ini sebagai upaya untuk cegah terjadinya pelanggaran," ucapnya dalam Rapat Kerja Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi belum lama ini.
Baca Juga: Bupati Purwakarta: Untuk Seseorang yang Aku Sayangi dan Kagumi
Bagja mengakui tugas dan tanggung jawab pengawas memang tidak mudah. Selain melakukan pengawasan rekrutkmen PPS, menurutnya, jajaran pengawas akan melakukan seleksi Pengawas Kelurahan/Desa pada Januari 2023.
"Kami harap rekan-rekan Bawaslu melakukan seleksi dengan benar. Tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku," tuturnya.
Bagja meminta seluruh jajaran untuk membuka kembali undang-undang pemilu, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan beberapa aturan pemilu lainnya yang berkaitan.
Dirinya menegaskan hal tersebut bertujuan para pengawas pemilu tahu hal apa saja yang harus dilakukan.
"Jika tidak paham bisa bertanya atau konsultasi kepada Bawaslu RI. Koordinasi dan hubungan baik lintas divisi harus dijaga. Harus bekerja sama dalam melakukan tugas-tugas pengawasan," terangnya.***
Artikel Terkait
Bawaslu Akan Buka Pojok Konsultasi Hukum, Ini Fungsinya
Sanksi Bawaslu Jabar, Warning Bagi KPU Kabupaten Purwakarta
Bawaslu Luncurkan Aplikasi SiGapLapor, Ini Fungsinya
Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Purwakarta Kumpul Bahas Penanganan Pidana Pemilu
Bawaslu Bakal Tingkatkan Pengawasan Pemilu di Media Sosial, Begini Respons Jokowi