SINAR JABAR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual.
Hal itu disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan rencana tilang manual kembali diterapkan karena pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Unggah Tulisan Galau di Instagram
“Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh,” kata Firman dikutip dari laman NTMC Polri, Kamis 5 Januari 2023.
Oleh karena itu, kata Firman, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.
Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.
Baca Juga: Heboh! Malam Hari Ada Castle Menyala di Purwakarta
“Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.
Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan
“Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi,” katanya.
Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas. Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Artikel Terkait
Operasi Zebra 2022, Kakorlantas Sebut Tilang Bukan Target
Waspada Modus Penipuan Tilang Elektronik Via WhatsApp
Telegram Kapolri, Tilang Manual Ditiadakan
Polisi Dilarang Tilang Manual, Ada Berapa Kamera ETLE di Purwakarta?
Tilang Elektronik Diterapkan di Purwakarta, Gunakan ETLE Mobile