Ini Cara Dapatkan Bansos Rp200 Ribu Tiap Bulan dari Pemerintah

- Senin, 16 Januari 2023 | 09:36 WIB
Ilustrasi. Ini Cara Dapatkan Bansos Rp200 Ribu Tiap Bulan dari Pemerintah. (Foto: Dok. Net)
Ilustrasi. Ini Cara Dapatkan Bansos Rp200 Ribu Tiap Bulan dari Pemerintah. (Foto: Dok. Net)

SINAR JABAR - Pemerintah Pusat di tahun 2023 ini kembali kembali memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang kurang mampu.

Salah satu bansos yang disiapkan Pemerintah Pusat adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahun 2023.

Untuk bansos sembako ini akan dicairkan Pemerintah Pusat setiap bulan senilai Rp200.000 selama setahun.

Baca Juga: Warga Purwakarta Sebelum ke Jakarta Baca Ini Dulu, Lewat 25 Jalan Ini Bakal Berbayar

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan Pemerintah.

Salah satu syaratnya harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika tidak memiliki KKS maka tidak bisa mendapatkan bantuan Rp200.000 tiap bulannya.

Masyarakat dapat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mendaftar secara langsung atau online.

Baca Juga: Bupati Purwakarta: ITB JIT 2023 Tumbuhkan Citra Positif Wisata di Purwakarta

Untuk daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa dengan mengusulkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut syarat untuk mendapat BPNT bansos sembako:

- Warga Indonesia atau WNI.

- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.

- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Idul Fitri Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan MUI

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:37 WIB
X