Ada Indikasi Jaringan Narkotika Terlibat Pendanaan Politik di Pemilu 2024, KPU: Kami Dengar Itu

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:09 WIB
Ilustrasi dana politik, /Freepik
Ilustrasi dana politik, /Freepik

SINAR JABAR - Terindikasi adanya jaringan narkotikan terlibat dalam pendaan politik hasil temuan Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menilai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada pemilu Pemilu 2024.

Sebgaimana hal tersebut, indikasi tersebut bukanlah hal yang baru, melainkan sudah muncul pada pemilu 2019, berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Belum Masa Kampanye Baliho Caleg Mulai Marak, Ini Kata Bawaslu Purwakarta

Baca Juga: Intip Rupa Kursi Kereta Ekonomi yang Diganti, Bisa Diputar Mirip Kelas Eksekutif

Baca Juga: Viral Marido Dandy Bisa Pakai Sendiri Tali Ties untuk 'Memborgol' Saat di Ruang Tahanan

"Sejauh ini, apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, beberpa waktu lalu.

Menurutnya, hal tersebut bisa diketahui dari adanya temuan anggota legislatif yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"Saya tak bisa katakan persentasenya. Kalau browsing (menjelajah) di internet anggota legislatif yang terlibat itu muncul semua," katanya.

Baca Juga: Jomblo Gak Perlu Kaku, Nikmati Akhir Pekan dengan Cara Sederhana Ini

Baca Juga: Jadi Perbincangan Usai Pasokan Air Terhambat, Ini Sejarah Singkat PDAM Purwakarta

Terkait indikasi tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba.

"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) kepada wartawan, Sabtu 27 Mei 2023.

Afifuddin memastikan KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

Halaman:

Editor: Ikbal Safana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X