KPU Mulai Verifikasi Administrasi Enam Partai Politik, Diantaranya PDIP, PKS HIngga PBB

- Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:18 WIB
Hari pertama pendaftaran di KPU justru parpol non parlemen yang terlihat sangat bersemangat. (dok, Tangkapan Layar/Ist)
Hari pertama pendaftaran di KPU justru parpol non parlemen yang terlihat sangat bersemangat. (dok, Tangkapan Layar/Ist)

SINAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan memulai tahap verifikasi administrasi bagi enam partai politik yang sudah dinyatakan lengkap dokumennya.

"Selanjutnya mulai hari ini yang mulai hari ini tanggal 2 Agustus kami sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap 6 partai politik yang kemarin sore kami nyatakan dokumennya lengkap," kata Komisioner KPU Idham Holik saat konfrensi pers, Selasa, 2 Agustus 2022.

Adapun, keenam parpol tersebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NaDem, lalu Perindo, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga: Cedera Pulih, Kiper Persib Teja Paku Alam Siap Kembali Merumput

Idham menjelaskan, tahapan verifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022.

Dimana tahapan verifikasi administrasi dimulai pada 2 Agustus hingga 11 September 2022.

Pada tahapan ini KPU melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen setiap parpol sebagai pemenuhan syarat menjadi peserta pemilu 2024.

Baca Juga: Kementerian ESDM dan Kemendagri Diminta Tindak Pemda yang Naikkan Harga Elpiji 3 Kg

"Dan pada 14 September kami akan menyampaikan hasil kepada parpol pendaftar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui hingga hari kedua pendaftaran peserta pemilu 2024 terdapat 10 parpol yang melakukan pendaftaran.

Dari sepuluh parpol itu yang dinyatakan telah lengkap dokumen administrasinya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NaDem.

Baca Juga: Truk Fuso Tabrak Sepeda dan Motor di Lampu Merah, 1 Orang Tewas

Kemudian Perindo, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nasional.***

Editor: Anas Ali Hamzah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X