Cara Buat KTP Digital Secara Online, Daftar di Aplikasi IKD Dapatkan QR Code

- Jumat, 10 Maret 2023 | 14:19 WIB
 Cara Buat KTP Digital Secara Online, Daftar di Aplikasi IKD Dapatkan QR Code
Cara Buat KTP Digital Secara Online, Daftar di Aplikasi IKD Dapatkan QR Code

SINAR JABAR - Berikut ini cara membuat KTP Digital secara online mudah dengan menggunakan apilkasi IKD.

Membuat KTP Digital bisa dilakukan dengan mudah secara online dengan aplikasi IKD yang telah disediakan pemerintah.

Aplikasi IKD ini merupakan sebagai sarana digital untuk identitas kependudukan masyarakat diantaranya KTP Digital.

Baca Juga: Kasus Event Motor Trai di Ranca Upas, Uu Ruzhanul Ulum: Hobi Boleh Tapi Jangan Merusak

Baca Juga: 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Purwakarta Dimutasi, Ini Daftarnya

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Alasan Jabar Juara PON 2 Kali Berturut-turut, Ternyata Ada Keterlibatan Negara Ini

Adapun untuk mengawali cara membuat KTP Digital secara online yakni dengan mengunduh aplikasi IKD di Play Store.

Sebelum mendaftar, pastikan menyiapkan beberapa hal berikut ini:
- Ponsel dengan akses internet
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat e-mail aktif
- Nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Alasan Jabar Juara PON 2 Kali Berturut-turut, Ternyata Ada Keterlibatan Negara Ini

Baca Juga: Pengendara Motor Tabrak Penyeberang Jalan di Purwakarta, Begini Nasib Keduanya

Baca Juga: Pengendara Motor Tabrak Penyeberang Jalan di Purwakarta, Begini Nasib Keduanya

Berikut ini cara membuat KTP Digital secara online yakni dengan mengunduh aplikasi IKD di Play Store.

  • Unduh Aplikasi IKD dari Google Play Store, dan instal.
  • Buka aplikasi lalu klik 'daftar'.
  • Isi NIK (nomor induk kependudukan), surel (email) dan nomor ponsel (HP) untuk daftar KTP Digital.
  • Setelah itu klik 'verifikasi data'.
  • Pilih menu ambil foto dan lakukan elfie tanpa menggunakan kacamata dan masker.
  • Setelah tahapan pendaftara selesai, kemudian pemohon harus mendatangidinas penduduk dan catatan sipil (dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR Code.

Setelah melakukan pemindaian, pemohon harus membuka email yang digunakan untuk mendaftar, kemudian menyalin dan menyimpan 6 digit PIN, kemudian klik tombol aktivasi.

Ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol 'aktifkan'. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Safana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekspedesi Purwacarita Komunitas Bela Purwakarta

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:12 WIB

Anne Ratna Mustika, Full Senyum Sayang

Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:21 WIB
X