SINAR JABAR - Berikut ini cara membuat KTP Digital secara online mudah dengan menggunakan apilkasi IKD.
Membuat KTP Digital bisa dilakukan dengan mudah secara online dengan aplikasi IKD yang telah disediakan pemerintah.
Aplikasi IKD ini merupakan sebagai sarana digital untuk identitas kependudukan masyarakat diantaranya KTP Digital.
Baca Juga: Kasus Event Motor Trai di Ranca Upas, Uu Ruzhanul Ulum: Hobi Boleh Tapi Jangan Merusak
Baca Juga: 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Purwakarta Dimutasi, Ini Daftarnya
Adapun untuk mengawali cara membuat KTP Digital secara online yakni dengan mengunduh aplikasi IKD di Play Store.
Sebelum mendaftar, pastikan menyiapkan beberapa hal berikut ini:
- Ponsel dengan akses internet
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat e-mail aktif
- Nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Pengendara Motor Tabrak Penyeberang Jalan di Purwakarta, Begini Nasib Keduanya
Baca Juga: Pengendara Motor Tabrak Penyeberang Jalan di Purwakarta, Begini Nasib Keduanya
Berikut ini cara membuat KTP Digital secara online yakni dengan mengunduh aplikasi IKD di Play Store.
- Unduh Aplikasi IKD dari Google Play Store, dan instal.
- Buka aplikasi lalu klik 'daftar'.
- Isi NIK (nomor induk kependudukan), surel (email) dan nomor ponsel (HP) untuk daftar KTP Digital.
- Setelah itu klik 'verifikasi data'.
- Pilih menu ambil foto dan lakukan elfie tanpa menggunakan kacamata dan masker.
- Setelah tahapan pendaftara selesai, kemudian pemohon harus mendatangidinas penduduk dan catatan sipil (dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR Code.
Setelah melakukan pemindaian, pemohon harus membuka email yang digunakan untuk mendaftar, kemudian menyalin dan menyimpan 6 digit PIN, kemudian klik tombol aktivasi.
Ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol 'aktifkan'. ***
Artikel Terkait
Audiensi Pospera dengan Bupati Purwakarta, Seragam Pelajar SD dan SMP Akan Berubah
PKB Purwakarta Siapkan Beasiswa Kuliah, Ini Cara Dapatkannya
Dear Pelajar di Purwakarta, Jam Masuk Sekolah Akan Disamakan
Sejumlah Pejabat Pemkab Purwakarta Dimutasi Hari Ini
Brakk, Tabrakan Truk Vs Motor Ninja di Purwakarta
Pengendara Motor Tabrak Penyeberang Jalan di Purwakarta, Begini Nasib Keduanya
Ridwan Kamil Ungkap Alasan Jabar Juara PON 2 Kali Berturut-turut, Ternyata Ada Keterlibatan Negara Ini
Aksi Pencurian Motor di Purwakarta Terekam CCTV, Motor Terparkir Digondol Maling
6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Purwakarta Dimutasi, Ini Daftarnya
Kasus Event Motor Trai di Ranca Upas, Uu Ruzhanul Ulum: Hobi Boleh Tapi Jangan Merusak