SINAR JABAR - Berikut ini cara melaporkan harta kekayaan Pejabat yang janggal ke KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi yang mudah dilakukan.
Melaporkan harta kekayaan Pejabat yang janggal ke KPK bisa dilakukan dengan mudah oleh masyarakat.
Masyarakat bisa melaporkan masalah kekayaan Pejabat ketika menemukan harta Pejabat tidak sesuai antara realita keesehariannya dengan data LHKPN.
Baca Juga: Dampak Event Motor Trail, Kawasan Wisata Ranca Upas Ditutup Sementara, Sampai Kapan?
Baca Juga: Nungguin Lampu Merah di Pasir Koja Nyampe 200 Detik, Netizen: Pengamen Full Album
Lantas, ketika menemukan harta Pejabat berbeda dengan yang dilaporkan dalam LHKPN, apa yang harus kita lakukan?
Berdasarkan informasi yang didapat dari KPK, masyarakat bisa mengaksises fitur kirim informasi harta melalui laman e-LHKPN untuk melaporkannya.
Berikut cara melaporkan harta Pejabat Pejabat tidak sesuai antara realita keesehariannya dengan data LHKPN:
Baca Juga: Hari Ini, Forum Pencinta Alam Jawa Barat Akan Geruduk Perhutani, Tuntut Hal Ini
Baca Juga: Melalui Dus Bacaan, Neng Saniah Gelorakan Budaya Membaca Hingga Buat Masyarakat Berdaya
Baca Juga: Ke Ngawi, Presiden Jokowi Saksikan Langsung Panen Raya Padi
Pertama, jika masyarakat ingin memastikan berapa banyak harta kekayaan Pejabat bisa mengakses laman eLHKPN, bisa via link alternatif ini.
Kemudian, pilih menu e-Announcement, dan memasukan nama Pejabat, tahun lapor serta lembaga yang berkaitan, centang recaptcha, lalu klik cari.
Artikel Terkait
Mutasi Jabatan di Lingkup Pemkab Purwakarta, Ini Daftar Kekayaan Pejabat yang Dilantik
Kemeriahan Festival Manggis Purwakarta 2023
Maling Motor di Purwakarta Babak Belur Dihajar Massa
Anggota Fraksi PDIP DPRD Purwakarta Menyayangkan Asep Supriatna Dimutasi
Ke Ngawi, Presiden Jokowi Saksikan Langsung Panen Raya Padi
Melalui Dus Bacaan, Neng Saniah Gelorakan Budaya Membaca Hingga Buat Masyarakat Berdaya
Hari Ini, Forum Pencinta Alam Jawa Barat Akan Geruduk Perhutani, Tuntut Hal Ini
Daftar Kekayaan Pejabat Pemkab Purwakarta, Miliki Belasan Bidang Tanah hingga Tak Punya Mobil Pribadi
Nungguin Lampu Merah di Pasir Koja Nyampe 200 Detik, Netizen: Pengamen Full Album
Dampak Event Motor Trail, Kawasan Wisata Ranca Upas Ditutup Sementara, Sampai Kapan?