SINAR JABAR - Beberapa hal ini yang dimaksud dengan KTP Digital dengan perbedaanya dengan e-KTP atau KTP elektronik.
Secara sederhana, seperti apa itu KTP Digital itu tidak berbentuk fisik, melaikan sebuah gambar identitas penduduk yang terdaftar di aplikasi android.
Sementara itu, KTP elektronik atau e-KTP memiliki bentuk fisik yang telah dicetak oleh Dinas Disdukcapil.
Baca Juga: Soal Guru Honorer Dipecat Gara-gara Sebut Ridwan Kamil 'Maneh'. Netizen: Wajar, Mereka Sahabat
Baca Juga: RD Anak Lilis Karllina Perlu Perlindungan Khusus, KPAI Sebut Hak-haknya Harus Terpenuhi
Baca Juga: RD Anak Lilis Karllina Perlu Perlindungan Khusus, KPAI Sebut Hak-haknya Harus Terpenuhi
KTP Digital sendiri merupakan moderenisasi terkait identitas kependudukan, dimana identitas kependudukan kini ada di dalam handhphone.
KTP Digital itu, nantinya bisa dibuka di hanphond dengan mengguunakan aplikasi IKD.
Terkait apa itu IKD atau Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang fungsinya sebagai pengganti e-KTP.
Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior nani Wijaya Meninggal Dunia
Baca Juga: Syarat Mengisi Baterai Motor Listrik di Rumah, Ternyata Butuh Daya Sebesar Ini
Baca Juga: Guru SMK Diberhentikan Karena Kritik Ridwan Kamil, Ini Klarifikasi Gubernur Jabar
IKD atau Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini nantinya bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP Fisik, IKD ini yakni aplikasi digitalisasi ID yang bisa dipergunakan secara resmi.
Sebagaimana dinformasikan oleh Kementerian Dalam Negeri, aplikasi KTP Digital itu sebagai IKD atau Identitas Kependudukan Digital.
Artikel Terkait
KTP Digital Mulai Diterapkan di Kota Depok
Apa itu IKD? Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Pengganti e-KTP, Ini Cara Buatnya
Link Download Aplikasi IKD atau Aplikasi Identitas Kependudukan Pengganti e-KTP Fisik
Layanan Aktivasi KTP Digital Lewat Aplikasi IKD di Purwakarta Gencar Dilakukan, Kali Ini Sasar Pelajar
Berikut Cara Buat KTP Digital
Cara Buat KTP Digital Secara Online, Daftar di Aplikasi IKD Dapatkan QR Code