SINAR JABAR - Kepolisian RI kembali memberlakukan tilang manual untuk sanksi bagi pelanggar lalulintas.
Dalam praktek penegakan tilang manual oleh Kepolisian ini, pelanggar nantinya akan diberikan bukti penegakan tilang dengan sebuah surat.
Dalam penindakan tilang manual, polisi telah menyiapkan dua jenis surat tilang, yakni surat berwarna biru dan merah.
Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Sasaran dan Besaran Denda Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia U-23, Indonesia Ada di Grup K bareng Turkmenistan dan China Taipei
Baca Juga: Lowongan Kerja Tersedia 3.057, Peserta Purwakarta Job Fair Sebanyak 38.979
Dua surat tersebut memiliki dua fungsi yang berbada, berikut perbedaan surat tilang warna biru dan wanrna merah.
Surat tilang merah: surat ini akan diberikan oleh polisi dengan alasan, pelanggar keberatan dengan keputusan petugas kepolisian dan berencana mengajukan banding.
Pelanggar ini akan mengajukan banding melalui persidangan tilang yang dilakukan di hari lain.
Baca Juga: Kabar Duka Diterima Bupati Purwakarta Saat Hadiri Sidang Paripurna
Baca Juga: Antisipasi Pencurian Hewan Qurban Jelang Idhul Adha 1444 H, Polsek Plered Imbau Linmas Lebih Waspada
Sedangkan surat tilang biru, pelanggar menerima keputusan dari petugas kepolisian dan memilih menyelesaikan perkara tilang pada saat itu juga.
Dengan surat tilang biru ini, pelanggar tidak perlu menjalani persidangan tilang dan bisa segera mendapatkan surat kendaraan (SIM atau STNK) yang ditahan oleh petugas kepolisian.
Artikel Terkait
Pipa PDAM Belum Lama Diperbaiki Kembali Pecah, Begini Kata Bupati Purwakarta
Polisi Ringkus Perempuan yang Bawa Kabur Uang Studi Tour SMAN 21 Bandung
Pertahankan WTM, BPJAMSOSTEK Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2022
Pemkab Purwakarta Jalani Penilaian Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif
Antisipasi Pencurian Hewan Qurban Jelang Idhul Adha 1444 H, Polsek Plered Imbau Linmas Lebih Waspada
Kabar Duka Diterima Bupati Purwakarta Saat Hadiri Sidang Paripurna
Indonesia Bakal Pakai Teknologi VAR Sepak Bola, Erick Thohir Gelar Pertemuan dengan Distributor Singapura
Lowongan Kerja Tersedia 3.057, Peserta Purwakarta Job Fair Sebanyak 38.979
Kualifikasi Piala Asia U-23, Indonesia Ada di Grup K bareng Turkmenistan dan China Taipei
Tilang Manual Berlaku Lagi, Ini Sasaran dan Besaran Denda Bagi Pelanggar Lalu Lintas