Jadi Perbincangan Usai Pasokan Air Terhambat, Ini Sejarah Singkat PDAM Purwakarta

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:43 WIB
Logo PDAM Purwakarta. (Twitter/PDAM Purwakarta)
Logo PDAM Purwakarta. (Twitter/PDAM Purwakarta)

SINAR JABAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gapura Tirta Rahayu atau yang lebih dikenal dengan sebutan PDAM Purwakarta dua minggu terakhir ini kerap menjadi perpincangan publik di Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut menyusul terhambat pasokan air bersih ke pelanggan PDAM Purwakarta ke sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta.

Bahkan puluhan warga dari beberapa kelurahan dan desa di Kabupaten Purwakarta mendatangi kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Ibu Anggota DPR Dibunuh di Indramayu, Tersangka Pelaku Ditangkap

Baca Juga: Didatangi Korban Penipuan Lowongan Kerja Bodong, Ini Penjelasan Manajemen Bandung Zoo

Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Bodong Bandung Zoo

Tidak hanya itu, keesokan harinya, Selasa 23 Mei 2023, puluhan warga yang merupakan pelanggan PDAM Purwakarta juga mendatangi kantor DPRD Purwakarta.

Kedatangan puluhan warga tersebut untuk melakukan protes lambatnya proses perbaikan yang dilakukan pihak PDAM Purwakarta, yang berdampak pada tidak mengalirnya air bersih ke rumah-rumah warga.

Sebenarnya apa sih PDAM Purwakarta itu? Ini profil dan sejarah singkat pendiriannya:

Baca Juga: Cellica Nurrachadiana: Anak-anak Usia Dini Perlu dapat Pengajaran yang Sesuai, Ini Alasannya

Baca Juga: Pemotor Wajib Waspada Dengan Modus Baru Curanmor Ini

Baca Juga: Yuk Simak Kisah Inspiratif Talenta Muda Indonesia Dalam Bincang Talenta Berprestasi Tahun 2023

PDAM Purwakarta awalnya bernama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976.

PDAM Purwakarta merupakan perusahaan milik pemerintah daerah yang mengelola air bersih di Kabupaten Purwakarta, dengan misi menyediakan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan harus dikelola secara baik atas prinsip ekonomi perusahaan dengan tetap memperhatikan fungsi sosial.

Halaman:

Editor: M. Rizal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BREAKING NEWS: Anne Ratna Mustika Terima Akta Cerai

Jumat, 29 September 2023 | 20:44 WIB

Ini Profile Singkat Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:08 WIB
X