Simak Baik-baik, Ini Aturan Berfoto di Stasiun Kereta Api

- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 11:43 WIB
Simak Baik-baik, Ini Aturan Berfoto di Stasiun Kereta Api. (Foto: Istimewa)
Simak Baik-baik, Ini Aturan Berfoto di Stasiun Kereta Api. (Foto: Istimewa)

SINAR JABAR - Bagi kamu yang bepergian menggunakan kereta api, mengabadikan momen saat di stasiun dan di dalam kereta menjadi salah satu hal yang sering dilakukan.

Mengambil foto maupun video untuk kepentingan "update status" di media sosial menjadi hal yang umum dilakukan saat ini seperti halnya saat berada di stasiun maupun kereta api.

Namun, ada beberapa aturan yang harus ditaati untuk mengambil foto di area stasiun maupun kereta api.

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal, Pengemudi Innova Tewas usai Tabrak Pohon

Apa saja aturannya? Simak berikut ini!

1. Untuk dokumentasi pribadi

Kamu bisa mengabadikan momen berupa foto atau video di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.

2. Hindari area terlarang

Adapun tempat yang dilarang untuk diambil gambarnya adalah area yang bukan untuk publik, seperti ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api. Kamu dapat mengabadikan momen selama berada di area penumpang/public area.

Baca Juga: Maulid Nabi, Menag Ajak Umat Islam Teladani Rasulullah

3. Perhatikan perangkat

Kamu dipersilakan mengambil gambar di area stasiun dan kereta jika perangkat yang digunakan masih sesuai dengan ketentuan. Perangkat yang dimaksud tersebut, seperti kamera ponsel dengan monopod/tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, hingga kamera mirrorless.

Jika dalam pengambilan gambar sudah menyertakan peralatan yang lengkap seperti tripod, lampu, microphone, drone, serta perangkat penunjang kamera profesional lainnya, maka kamu harus meminta izin terlebih dahulu.

4. Perlukah minta izin?

Halaman:

Editor: M. Rizal

Sumber: bumn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekspedesi Purwacarita Komunitas Bela Purwakarta

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:12 WIB

Anne Ratna Mustika, Full Senyum Sayang

Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:21 WIB
X